Sewa Ruang PKP

Rp1,700,000 Exc PPN 11%

Sewa Ruang PKP

Demi memenuhi prasayaratan PKP (Pengusaha Kena Pajak), dibutuhkan kontrak Sewa Ruang yang menyatakan bahwa sebuah badan usaha benar-benar secara fisik menyewa dilokasi tersebut. Expresoo sadar akan kebutuhan ini. Dan memberikan penawaran harga terbaik untuk calon tenant. Dengan harga IDR 1.700.000/bulan, minimum 6 bulan, Kontrak Sewa akan diterbitkan oleh PT. Visi Media Tara sebagai perusahaan pengelola merek expresoo yang bekerjasama dengan Intermak. Dengan fasilitas:

  1. Dokumen Kontrak Sewa
  2. Papan Nama Digital

Deskripsi

Sewa Ruang PKP

Memenuhi permintaan klien ingin mendirikan perusahaan PKP (Pengusaha Kena Pajak), Expresoo virtual office memberikan fasilitas minimum sewa. Terutama untuk perusahaan yang membutuhkan dokumen pengadaan barang baik dari sistem pemerintah maupun sistem badan usaha lainnya. Sehingga perlu mengeluarkan kewajiban PPN pada setiap transaksi yang akan dibuat.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Sewa Ruang PKP”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Produk eksklusif

Kategori spesial dari produk